Kota Tasikmalaya - Isu penataan/penertiban pedagang kaki lima (PKL) memang santer menjadi berita utama di beberapa media, baik media lokal, regional bahkan nasional. Operasi penataan PKL seolah begitu dramatis bahkan sejak mulai sosialisasi. Opini yang menonjolkan adalah tidak ada keberpihakan Pemerintah terhadap nasib para PKL.
Tetapi pemandangan berbeda terjadi pada rapat penataan PKL jalur pasar wetan yang bertempat di Aula Kecamatan Cihideung, kamis (9/4). Perwakilan Pedagang Kaki Lima yang berjualan mengadu nasib di jalan pasar wetan Kota Tasikmalaya memenuhi ruangan untuk merumuskan upaya yang terbaik bagi nasib usaha mereka bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Hadir pada kesempatan tersebut Kasat Pol. P.P. dan Linmas Kota Tasikmalaya Drs. Asep MP. M.Si., Camat Cihideung H. Soni, Kabid Kebersihan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Karsidi serta perwakilan Dishub dan Dinas pariwisata Kota Tasikmalaya serta beberapa Lurah di Lingkungan Kecamatan Cihideung dan didominasi para pedagang di sepanjang jalur pasar wetan.
Hal itu bisa terjadi atas prakarsa Kasat Pol. P.P. dan Linmas Kota Tasikmalaya yang mengundang Paguyuban Pedagang Buana Bersatu (PPBB) serta para pedangan lainnya yang berjualan di sepanjang jalan pasar wetan Kota Tasikmalaya untuk duduk bersama menyelesaikan seluruh permasalahan serta mencari solusi agar bisa tercipta suasana indah, nyaman, aman, tentram, tertib dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya.
Kesempatan tersebut sangat dimanfaatkan para pedagang untuk mengadukan nasib dan berdialog secara kekeluargaan bersama perwakilan Pemerintah Kota Tasikmalaya, sehingga para PKL merasa diakui keberadaannya dan bisa melanjutkan usahanya, tetapi mereka bisa meminimalisir permasalahan yang ditimbulkan karena keberadaannya, bahkan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Marwan perwakilan PKL menyampaikan dirinya secara pribadi merasa diakui serta termotivasi untuk berbenah diri dan mengajak seluruh teman-temannya menata diri, baik secara swadaya maupun mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya. "Pemerintah tidak pernah melarang berjualan/ berdagang tetapi cara berjualan kita yang harus memperhatikan K3," menurutnya.
Drs. Asep MP. menjelaskan permasalahan yang ada bukan masalah PKL saja, tetapi parkir serta sampah menjadi permasalahan tersendiri. Iapun mengajak kepada seluruh pedagang untuk menciptakan estetika dalam berdagang dan menata dagangannya masing-masing serta saling mengingatkan. Membangun komunikasi atau silaturahmi antara pedagang, paguyuban pedagang dan Pemerintah Kota Tasikmalaya serta menanamkan dan mengaktualisasikan rasa memiliki akan Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Kota Tasikmalaya dalam usaha yang mereka jalani.
red. Humas Setda Kota Tasikmalaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar