WEB SEDTA KOTA TASIKMALAYA

Jumat, 22 Agustus 2014

KOTA TASIKMALAYA MEMBUKA SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN


Walikota Tasikmalaya

P E N G U M U M A N

Nomor : 813/1409-BKD/2014


Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Penentuan Kebutuhan Calon Praja IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 892.1/4189/SJ tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2014, diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada putera/puteri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dengan ketentuan sebagai berikut :
I.     SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN :
1.    Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Seleksi, meliputi:
a.   Warga Negara Indonesia;
b.  Usia peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2014 berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
c.  Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) dengan tahun kelulusan 2012, 2013, dan 2014;
d.   Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm;
e.   Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
f.    Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan.
g. Belum pernah menikah/ kawin, hamil/ melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
h.  Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan

i.  Siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak.
1.    Persyaratan Administrasi, meliputi:
a.   Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
b.   Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c.  Surat Keterangan Berbadan Sehat termasuk tinggi badan dari dokter pemerintah (puskesmas/ RSUD);
d.   Biodata Calon Peserta Seleksi;
e.  Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/ kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- ;
f.  Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-;
g.   Surat Pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-;
h.   Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dan  4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan latar belakang warna merah; dan
i.   Persyaratan administrasi tersebut dibuat rangkap 3 (tiga) asli, disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna BIRU bagi pelamar pria dan stofmap berwarna MERAH bagi pelamar wanita, ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kota Tasikmalaya.
2.    Tempat dan Waktu Pendaftaran :
a.    Tempat Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi Calon Praja IPDN Tahun 2014 di Badan Kepegawaian Daerah Kota Tasikmalaya Jl. Letnan Harun Nomor 1 Tasikmalaya
b.    Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 23 Agustus 2014 s.d. tanggal                          29 Agustus 2014, pada saat Jam Kerja dan untuk hari Sabtu tanggal                            23 Agustus 2014 mulai pukul 08.00 WIB s.d. pukul 13.00 WIB.
  
3.    Tahapan Seleksi, meliputi :
a.    Seleksi Administrasi;
b.    Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran;
c.     Tes Kesehatan;
d.    Tes Kesamaptaan/Jasmani;
e.    Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT);
f.      Tes Ulang Kesehatan;
g.    Tes Ulang Kesamaptaan/Jasmani; dan
h.    Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir).

II.     LAIN-LAIN
1.   Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2014 berhak mengikuti Pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN Daerah;
2.   Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2014 dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
3.   Setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2014, dibawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi; dan
4. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website Kementerian Dalam Negeri (www. kemendagri.go.id).




Untuk Lebih Jelas Silahkan Menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Kota Tasikmalaya, dengan alamat : Jalan Letnan Harun Nomor 1 Tasikmalaya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar