Walikota Tasikmalaya
P E N G U M U M A N
Nomor : 813/1409-BKD/2014
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2014
tentang Pedoman Penentuan Kebutuhan Calon Praja IPDN, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor : 892.1/4189/SJ tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Penerimaan
Calon Praja IPDN Tahun 2014, diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada putera/puteri Warga Negara
Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN), dengan ketentuan sebagai berikut :
I. SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN :
1.
Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Seleksi, meliputi:
a.
Warga
Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2014 berusia
minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
c. Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 (tujuh koma nol
nol) dengan tahun kelulusan 2012, 2013, dan 2014;
d.
Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar
wanita minimal 155 cm;
e. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak
ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali
karena ketentuan agama/adat;
f. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan
unsur pemeriksaan kesehatan.
g. Belum pernah menikah/ kawin, hamil/ melahirkan dan sanggup
tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
h. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan
bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan
pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar
peraturan pendidikan; dan
i. Siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal,
mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian,
pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau
tidak.
1.
Persyaratan Administrasi, meliputi:
a.
Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
b.
Fotokopi
Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
c. Surat
Keterangan Berbadan Sehat termasuk tinggi badan dari dokter pemerintah
(puskesmas/ RSUD);
d.
Biodata
Calon Peserta Seleksi;
e. Surat
Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak
menikah/ kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali, yang
dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- ;
f. Surat
Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan
bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan
pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar
peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara
tertulis, ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-;
g.
Surat
Pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi
dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan,
pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak, yang
dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-;
h.
Pasphoto
berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak
6 (enam) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan latar belakang warna merah; dan
i. Persyaratan
administrasi tersebut dibuat
rangkap 3 (tiga) asli, disusun
rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna BIRU bagi pelamar pria dan stofmap
berwarna MERAH bagi pelamar wanita, ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan
Calon Praja IPDN Kota Tasikmalaya.
2.
Tempat dan Waktu Pendaftaran :
a.
Tempat Pendaftaran:
Pendaftaran
dilakukan oleh peserta seleksi Calon Praja IPDN Tahun 2014 di Badan Kepegawaian
Daerah Kota
Tasikmalaya Jl. Letnan Harun Nomor 1 Tasikmalaya
b.
Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran
dilaksanakan mulai tanggal 23 Agustus 2014 s.d. tanggal 29 Agustus 2014, pada saat Jam Kerja dan untuk hari Sabtu
tanggal 23
Agustus 2014 mulai pukul 08.00 WIB s.d. pukul 13.00 WIB.
3.
Tahapan Seleksi, meliputi :
a.
Seleksi Administrasi;
b.
Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran;
c.
Tes Kesehatan;
d.
Tes Kesamaptaan/Jasmani;
e.
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT);
f.
Tes Ulang
Kesehatan;
g.
Tes Ulang
Kesamaptaan/Jasmani; dan
h.
Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir).
II. LAIN-LAIN
1.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon
Praja IPDN Tahun 2014 berhak mengikuti Pendidikan Institut Pemerintahan Dalam
Negeri (IPDN) dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN
Daerah;
2.
Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan
menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2014 dengan
meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia
tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
3.
Setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN
Tahun 2014, dibawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi; dan
4. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website Kementerian Dalam Negeri (www. kemendagri.go.id).
Untuk Lebih Jelas Silahkan Menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Kota Tasikmalaya, dengan alamat : Jalan Letnan Harun Nomor 1 Tasikmalaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar